Selamat! NIK E-KTP Anda Mendapatkan Saldo Dana Gratis, Simak Ketentuan Lengkapnya
Senin, 29 Juli 2024 - 18:40 WIB
Jakarta, VIVA – Pemerintah Indonesia melalui Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2024 kembali memberikan bantuan sosial berupa saldo dana gratis kepada keluarga penerima manfaat (KPM).
Program ini bertujuan untuk mendukung golongan masyarakat yang membutuhkan, terutama dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang kali ini mencakup sejumlah Rp2.400.000 untuk golongan penyandang disabilitas dan lansia.
Penyaluran bantuan sosial PKH 2024 ini merupakan tahap ketiga untuk periode bulan Juli 2024. KPM yang terdaftar akan menerima saldo dana tunai ini secara langsung melalui Pos Indonesia.
Bantuan ini diperuntukkan bagi penyandang disabilitas berat dan lansia berusia 70 tahun ke atas yang terdaftar sebagai penerima manfaat.
Setiap KPM golongan penyandang disabilitas dan lansia akan mendapatkan saldo dana Rp600.000 per tahap, yang akan disalurkan dalam empat tahap sepanjang tahun 2024, sehingga total dana gratis yang diterima mencapai Rp2.400.000.
Proses penyaluran dilakukan secara door-to-door, di mana Pos Indonesia akan mendatangi rumah masing-masing KPM untuk menyerahkan bantuan tersebut.
Bagi masyarakat yang ingin memeriksa status penerimaan bantuan sosial PKH 2024 atau saldo dana, berikut adalah langkah-langkah yang dapat diikuti:
1. Kunjungi laman resmi cekbansos di sini
2. Masukkan informasi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai dengan domisili.
3. Isi nama lengkap sesuai dengan KTP dan captcha yang tertera.
4. Klik “Cari Data” untuk mendapatkan hasil.
Apabila terdaftar sebagai penerima, akan muncul tabel yang menunjukkan status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan. Jika tidak terdaftar, sistem akan menampilkan “Tidak Terdapat Peserta/KPM.” Jika status yang tertera adalah proses, maka dana tersebut akan segera diterima.
Selain itu, berikut adalah rincian nominal uang tunai yang diberikan untuk setiap golongan KPM dalam Program Keluarga Harapan 2024:
1. Balita (usia 0-6 tahun): Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
2. Ibu hamil dan masa nifas : Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
3. Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
4. Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
5. Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
6. Lansia berusia 70 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
7. Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
Dengan penyaluran bantuan sosial ini, diharapkan dapat meringankan beban hidup KPM dan meningkatkan kesejahteraan mereka. Pemerintah akan terus memantau dan memastikan penyaluran bantuan sosial ini berjalan dengan lancar dan tepat sasaran.
1. Kunjungi laman resmi cekbansos di sini
Perbedaan antara NIK dan NISN.
Bobo.id - NIK dan NISN sama-sama termasuk ke dalam nomor identitas penting dan sering digunakan dalam kehidupan sehari-hari.
Teman-teman juga memiliki kedua nomor identitas ini, lo, apakah kamu pernah mengeceknya?
Memangnya, NIK dan NISN itu apa, Bo? Apakah keduanya merupakan nomor identitas yang sama?
Untuk mengetahui jawaban dari pertanyaan tersebut, teman-teman harus terlebih dahulu memahami apa itu NIK dan NISN. Yuk, simak penjelasan di bawah ini!
NIK (Nomor Induk Kependudukan) adalah nomor identitas yang diberikan oleh pemerintah Indonesia kepada warga negara Indonesia dan warga negara asing yang tinggal di Indonesia.
NIK berisi beragam informasi penting mengenai diri kita, di antaranya berupa:
- Tempat dan tanggal lahir
Baca Juga: Bagaimana Cara Registrasi Kartu Prabayar Jika Belum Punya KTP?
- Nomor paspor (jika ada).
NIK diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan digunakan sebagai identitas resmi di Indonesia.
Sedangkan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) adalah nomor identitas yang diberikan kepada siswa di Indonesia.
NISN dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan digunakan untuk mengidentifikasi siswa di seluruh Indonesia.
Adapun informasi yang terdapat di dalam NISN kita berupa:
- Tempat dan tanggal lahir
Baca Juga: Mudah, Begini Cara Cek NISN Siswa SD yang Sudah Lulus Secara Online
NISN digunakan untuk memudahkan pengelolaan data siswa oleh lembaga pendidikan, termasuk untuk memantau perkembangan akademik siswa dan memastikan data siswa tercatat dengan benar.
no nik kk dan ktp tidak sesuai
saat saya mendaftar akun sscasn ,terkendala dengan no kk dan Nik ktp tidak sesuai yang di beritakan dari situs sscasn tersebut.padahal data nomor kk dan nik sesuai dengan yang ada.mohon bantuan nya bapak/ibu
Jika Anda mengalami kendala nomor KK dan NIK tidak sesuai saat mendaftar akun SSCASN, padahal data sudah benar, berikut langkah-langkah yang bisa dilakukan: Pastikan Data Terbaru: Cek apakah data KK dan NIK sudah sesuai dengan data terbaru di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Kadang, ada perbedaan data yang belum diperbarui. Hubungi Disdukcapil: Segera kunjungi atau hubungi Disdukcapil setempat untuk verifikasi data. Anda juga dapat menghubungi call center Dukcapil di 1500-537 atau melalui email ke [email protected]. Cek di Portal Dukcapil Online: Gunakan aplikasi seperti cek data NIK online yang tersedia di beberapa daerah untuk memastikan keabsahan data. Laporkan ke Helpdesk SSCASN: Ajukan aduan melalui fitur helpdesk pada situs resmi SSCASN dengan menyertakan dokumen pendukung (KTP, KK, dan tangkapan layar error). Pastikan Anda menyelesaikan kendala ini secepatnya agar tidak menghambat proses pendaftaran.
OKI NEWS - Dapatkan saldo gratis hingga Rp200.000 setiap hari melalui DANA Kaget, sebuah fitur menarik yang memungkinkan Anda mengklaim saldo tanpa perlu mendaftar dengan NIK e-KTP atau informasi pribadi lainnya.
Cukup gunakan nomor handphone yang sudah terdaftar di aplikasi DANA dan Anda siap untuk berburu saldo gratis.
DANA Kaget adalah tautan khusus yang berisi saldo gratis yang dapat dibagikan oleh pengguna DANA kepada orang lain.
BACA JUGA:Lewat Aplikasi Ini! Saldo DANA Gratis Rp150.000 Langsung Cair ke Akunmu
BACA JUGA:PELUANG EMAS! Klaim Saldo DANA Gratis Rp 600.000, Simak Langkahnya Disini
Tautan ini tersedia di berbagai platform, termasuk grup Facebook dan Telegram.
Anda bisa menemukannya dengan mudah dan berpartisipasi dalam undian untuk mendapatkan saldo gratis.
Cara Mengklaim Saldo Gratis
- Unduh Aplikasi DANA
BACA JUGA:TERKUAK! Ini Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis Rp210.000, Terbukti Membayar Loh
BACA JUGA:TERBONGKAR! Ini Cara Dapat Saldo DANA Gratis Langsung Cair, Terbukti Berhasil
- Pastikan aplikasi DANA sudah terpasang di ponsel Anda dan akun Anda terhubung.
- Cari Link DANA Kaget
Pada E-KTP kamu ada 16 digit angka Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Saat sedang membeli tiket kereta api pasti kamu akan disuruh menyebutkan 16 digit angka Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam e-KTP. Namun tahukah kamu 16 digit angka itu bukan sembarang angka? Ada kode rahasia yang membuatnya berbeda dengan e-KTP orang lain.
Sebagai contoh dari gambar di atas, 35-76-01-44-03-91-0003, cara mengetahui artinya adalah sebagai berikut:
76 : Kode Kota/Kabupaten.
01: Kode kecamatan, setiap kecamatan memiliki kode yang berbeda.
44: Tanggal lahir. Nah, di sini ada perbedaan antara kode laki-laki dan perempuan. Kode untuk laki-laki adalah tanggal lahir 01-31. sedangkan untuk perempuan berbeda lagi, tanggal lahir ditambah 40, jadinya adalah 41-71. Jadi kalau kamu seorang perempuan yang lahir tanggal 12 maka kodenya adalah 40 + 12 yaitu 52.
03: Mengacu pada bulan lahir, 01 untuk Januari hingga seterusnya 12 untuk Desember.
91: Tahun lahir, ditulis dua angka terakhir. Seperti jika kamu lahir tahun 1991 maka hanya ditulis 91 saja.
0003: Nomor urut pendaftaran penduduk sesuai tanggal lahir pada hari tersebut yang diproses secara otomatis oleh sistem.
Nah, sudah tahu kan arti-arti di balik kode angka NIK kamu? Mulai sekarang kamu harus bisa menghafalkan ke-16 digit angka tersebut ya, karena itu bisa jadi sebagai nomor pengenal kamu saat akan melakukan berbagai pembayaran atau pemesanan.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan atau NIK adalah nomor identitas penduduk yang bersifat unik atau khas, tunggal dan melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai Penduduk Indonesia.
Hal ini sesuai dengan bunyi pasal 1 point 12 UU No 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas UU No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.
NIK berlaku seumur hidup dan selamanya, yang diberikan oleh Pemerintah dan diterbitkan oleh Instansi Pelaksana kepada setiap Penduduk setelah dilakukan pencatatan biodata.
NIK pertama kali diperkenalkan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Kependudukan ketika Institusi Pemerintah ini menerapkan sistem KTP nasional yang terkomputerisasi.
Dengan disahkannya UU No 24 Tahun 2013 sebagai peraturan pelaksanaan UU tersebut masih mengacu pada PP No. 37 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan UU No 26 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.
PP Nomor 37 Tahun 2007 Pasal 36 menyebutkan bahwa Pengaturan NIK meliputi penetapan digit NIK, penerbitan NIK dan pencantuman NIK ditetapkan secara nasional oleh Menteri, dalam hal ini Menteri Dalam Negeri.
(Update berita nasional, internasional dan regional menarik lainnya disini)
• Syarat Pembuatan KTP Baru di Kantor Kecamatan
Sedangkan pasal 37 menyebutkan NIK terdiri dari 16 (enam belas) digit dan kode penyusunannya terdiri dari 6 (enam) digit pertama provinsi, kabupaten/kota dan kecamatan, 6 (enam) digit kedua adalah tanggal, bulan, tahun kelahiran dan 4 (empat) digiti terakhir merupakan nomor urut penerbitan NIK yang diproses secara otomatis dengan SIAK.
No KTP itu yang mana ? Dimana letak nomor NIK KTP ?
Biasanya, NIK tertulis pada baris paling atas di KTP.
• Apakah Foto KTP Bisa Diganti ?
Dikutip Tribunpontianak.co.id dari laman resmi Disdukcapil Kota Pontianak, NIK dicantumkan dalam setiap dokumen penduduk yang dapat berbentuk kartu atau surat dan merupakan bukti bahwa data penduduk yang bersangkutan telah terekam dalam Pusat Bank Data Kependudukan Nasional.
NIK diterbitkan secara otomatis oleh Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) melalui proses komputerisasi.
NIK sebagai kunci akses dalam SIAK untuk mengintegrasikan antara pelayanan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil serta pelayanan public lainnya.
satriani 2 minggu yang lalu
Perbedaan NIK dan NISN
Setelah mengetahui masing-masing pengertian dan kegunaannya, maka diketahui perbedaan NIK dan NISN adalah sebagai berikut.
1. NIK digunakan sebagai identitas resmi warga negara Indonesia, sedangkan NISN digunakan sebagai identitas siswa.
2. NIK digunakan untuk keperluan administratif penduduk, sedangkan NISN digunakan untuk mengidentifikasi siswa di seluruh Indonesia.
3. Informasi yang tercantum dalam NIK lebih lengkap karena bersifat universal dan digunakan untuk berbagai macam keperluan umum.
Sedangkan informasi dalam NISN lebih sedikit karena hanya digunakan untuk keperluan pendidikan.
4. NIK diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) di kota atau kabupaten tempat seseorang berada.
Sementara itu, NISN dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan didistribusikan ke sekolah-sekolah.
5. NIK akan didapatkan oleh semua penduduk yang telah terdaftar sebagai penduduk di wilayah Indonesia dan memiliki Kartu Keluarga (KK).
Sedangkan NISN didapatkan oleh siswa yang telah terdaftar di sekolah yang telah terdaftar di sistem pendidikan nasional.
Artikel ini dibuat dengan bantuan AI dan diperiksa ulang oleh Redaksi Bobo.id.
Baca Juga: Cara Mengurus NISN Tidak Ditemukan di Laman nisn.data.kemdikbud.go.id
Siapa yang berhak mendapatkan NISN?
Petunjuk: cek di halaman 2!
Lihat juga video ini, yuk!
Ingin tahu lebih banyak tentang pengetahuan seru lainnya, dongeng fantasi, cerita bergambar, cerita misteri, dan cerita lainnya? Teman-teman bisa berlangganan Majalah Bobo.
Untuk berlangganan, teman-teman bisa mengunjungi Gridstore.id.
Ikuti juga keseruan rangkaian acara ulang tahun Majalah Bobo yang ke-50 di majalah, website, dan media sosial Majalah Bobo, ya! #50TahunMajalahBobo2023
Artikel ini merupakan bagian dari Parapuan
Parapuan adalah ruang aktualisasi diri perempuan untuk mencapai mimpinya.
Belajar Empati dengan Berbagi, SPK Jakarta Nanyang School Kunjungi Panti Asuhan Desa Putera
Seorang warga melaporkan adanya perbedaan NIK pada e-KTP dan Kartu Keluarga (KK). Padahal, setiap orang hanya memiliki satu NIK atau dikenal dengan prinsip single identity number.
Merespons itu, Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh, menjelaskan NIK yang sah adalah yang tercatat pada e-KTP.
"Dengan berlakunya e-KTP, maka ketika terdapat perbedaan NIK, maka yang dipakai NIK yang ada di e-KTP," ucap Zudan.
Zudan mengimbau petugas Dukcapil untuk tidak bingung jika menyikapi adanya perbedaan NIK penduduk. Pakai NIK yang tertera di e-KTP.
"Petugas Dukcapil jangan risau, jangan bingung. Kalau ada perbedaan di KK dan di e-KTP, maka gunakan NIK yang ada di e-KTP," tegas Zudan.
65%65% menganggap dokumen ini bermanfaat, Tandai dokumen ini sebagai bermanfaat
35%35% menganggap dokumen ini tidak bermanfaat, Tandai dokumen ini sebagai tidak bermanfaat